Breaking News
- SMAN 2 BENGKULU
- Melodi Sejarah di Bandung: Menikmati Pesona Restoran Braga Era Klasik
- Menyisir Budaya Pasta: Pandangan Baru ke Spaghetti di Italia
- Identitas Kolonial: Jalan Braga Bandung Sebagai Magnet Belanja Sejarah
- Nasi Uduk Homemade: 5 Cara Menghidangkan Kenikmatan Otentik dari Rice Cooker
- Lintas Budaya: Kementerian Luncurkan Dashboard Gastrodiplomasi untuk Promosi Kuliner Indonesia
- Rayakan Akhir Tahun Berhemat: Diskon Restoran Kesayangan Bersama Bank Mandiri
- Petualangan Rasa Jogja: Eksplorasi Menu & Harga di Kandang Ingkung
- Keajaiban Tanah Bato: Jorong yang Terpancar dalam Festival Adat Dunia
- Kontroversi Proyek: Karna Suswandi dan Pembelajaran dari Pengakuan KPK
Menanti Keputusan: Kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak oleh Pemerintah
Menanti Keputusan: Kebijakan Pembatasan Media Sosial Anak oleh Pemerintah

Keterangan Gambar : Pratikno. (Antara/Muhammad Ramdan)
Jakarta, smkn1tamora.sch.id - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membeberkan rencana pemerintah untuk membentuk aturan khusus yang membatasi media sosial bagi anak.
Hal itu disampaikan kepada awak media, Senin (20/1/2025) setelah Kementerian PMK mengadakan diskusi terkait isu ini.
BACA JUGA
Orang Tua dan Guru Didorong Aktif Cegah Kejahatan Seksual di Media Sosial
"Banyak sekali sisi negatif yang harus dicegah dan ada juga sisi positif (media sosial). Kita tunggu nanti, bagaimana sikap pemerintah," kata Pratikno.
Pratikno menyampaikan, bahwa saat ini pemerintah masih menerima masukan dari berbagai pihak sebelum akhirnya menentukan peraturan resmi pembatasan media sosial bagi anak.
"Oleh karena itu kita ini shopping ide mencari inspirasi agar kita bisa memberi masukan yang lebih tepat. Karena kebijakan-kebijakan pemerintah bisa lebih tepat dengan mempertimbangkan banyak aspek," tambah Pratikno.
Berdasarkan penjelasan Pratikno, beberapa badan pemerintahan juga ditugaskan dalam hal yang sama. Namun, pembentukan aturan pemerintah akan dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Nanti kita update (untuk rencana pembuatan undang-undang). Nanti Komdigi yang lead. Jadi nanti sikap pemerintah akan menjadi sikap bersama dari beberapa lintas kementerian yang diputuskan di sidang kabinet," ujar Pratikno.
BACA JUGA
Pembatasan Media Sosial bagi Anak di Indonesia, Apa Saja yang Harus Diperhatikan?
Menurut Pratikno, kementerian yang dipimpinnya juga memiliki tanggung jawab, karena isu pembatasan media sosial bagi anak termasuk unsur yang menentukan kualitas warga negara Indonesia, khususnya pembinaan anak dalam keluarga.
"Sebagaimana kita ketahui belakangan ini ada diskusi cukup kencang bagaimana kita menyikapi media sosial bagi anak. Isu pembatasan media sosial bagi anak ini suatu isu penting bagi Kemenko PMK, karena salah satu isu utama yang menjadi tanggung jawab kami adalah keluarga," pungkas Pratikno.
Pembatasan Media Sosial AnakKemenko PMKMenko PMK PratiknoPeraturan Pembatasan Medsos Anak