Breaking News
- SMAN 2 BENGKULU
- Melodi Sejarah di Bandung: Menikmati Pesona Restoran Braga Era Klasik
- Menyisir Budaya Pasta: Pandangan Baru ke Spaghetti di Italia
- Identitas Kolonial: Jalan Braga Bandung Sebagai Magnet Belanja Sejarah
- Nasi Uduk Homemade: 5 Cara Menghidangkan Kenikmatan Otentik dari Rice Cooker
- Lintas Budaya: Kementerian Luncurkan Dashboard Gastrodiplomasi untuk Promosi Kuliner Indonesia
- Rayakan Akhir Tahun Berhemat: Diskon Restoran Kesayangan Bersama Bank Mandiri
- Petualangan Rasa Jogja: Eksplorasi Menu & Harga di Kandang Ingkung
- Keajaiban Tanah Bato: Jorong yang Terpancar dalam Festival Adat Dunia
- Kontroversi Proyek: Karna Suswandi dan Pembelajaran dari Pengakuan KPK
Sidang Hasto Kristiyanto Tanpa KPK: Analisis Ketidakhadiran Otokratis
Sidang Hasto Kristiyanto Tanpa KPK: Analisis Ketidakhadiran Otokratis

Keterangan Gambar : Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto. (Antara/Dhemas Reviyanto)
Jakarta, smkn1tamora.sch.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) absen dalam sidang perdana praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025), karena sedang menyiapkan materi menghadapi gugatan tersangka kasus Harun Masiku tersebut.
"Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan.
KPK mengaku masih perlu menyiapkan para ahli untuk dihadirkan rangkaian sidang praperadilan Hasto Kristiyanto hingga pemenuhan hal yang bersifat administratif.
"Hal tersebut memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," ungkap Tessa.
BACA JUGA
KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasto Ditunda hingga Awal Februari
Sebelumnya, Hakim Tunggal PN Jaksel Djuyamto telah menunda sidang praperadilan Hasto Kristiyanto karena KPK selaku termohon tidak hadir. Sidang ditunda hingga Rabu (5/2/2025).
“Ada permohonan resmi oleh termohon, minta penundaan tiga minggu. Untuk itu, kami juga bersikap menunda hanya paling lama dua minggu. Kalau kita tunda seminggu, ada hari libur,” ujar Djuyamto.
BACA JUGA
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Hasto Kristiyanto Lawan KPK Hari Ini
Hasto Kristiyanto mengajukan praperadilan untuk menguji penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Hasto sudah diperiksa KPK sebagai tersangka pada Senin (13/1/2025. Namun, Hasto meminta KPK menunda pemeriksaan setelah ada putusan praperadilan yang sudah didaftarkannya di PN Jakarta Selatan.
Praperadilan HastoSidang Praperadilan HastoPraperadilan Hasto KristiyantoKPKHasto Kristiyanto TersangkaHasto KristiyantoKasus Harun Masiku