Breaking News
- SMAN 2 BENGKULU
- Melodi Sejarah di Bandung: Menikmati Pesona Restoran Braga Era Klasik
- Menyisir Budaya Pasta: Pandangan Baru ke Spaghetti di Italia
- Identitas Kolonial: Jalan Braga Bandung Sebagai Magnet Belanja Sejarah
- Nasi Uduk Homemade: 5 Cara Menghidangkan Kenikmatan Otentik dari Rice Cooker
- Lintas Budaya: Kementerian Luncurkan Dashboard Gastrodiplomasi untuk Promosi Kuliner Indonesia
- Rayakan Akhir Tahun Berhemat: Diskon Restoran Kesayangan Bersama Bank Mandiri
- Petualangan Rasa Jogja: Eksplorasi Menu & Harga di Kandang Ingkung
- Keajaiban Tanah Bato: Jorong yang Terpancar dalam Festival Adat Dunia
- Kontroversi Proyek: Karna Suswandi dan Pembelajaran dari Pengakuan KPK
Sidang Terbuka: Pergulatan Hukum Hasto di PN Jaksel Hari Ini
Sidang Terbuka: Pergulatan Hukum Hasto di PN Jaksel Hari Ini

Keterangan Gambar : Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menhadiri pemeriksaan di KPK, Senin 13 Januari 2025. (smkn1tamora.sch.id/Joanito de Saojoao)
Jakarta, smkn1tamora.sch.id – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini menggelar sidang perdana praperadilan diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus Harun Masiku.
"Agenda sidang pertama," bunyi keterangan pada sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) PN Jaksel, Selasa (21/1/2025)
Permohonan praperadilan Hasto Kristiyanto telah didaftarkan pada Jumat (10/1/2025) dan teregister dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL.
BACA JUGA
PDIP: Pertemuan Prabowo-Megawati Bukan untuk Barter Hukum Kasus Hasto
Upaya hukum ini ditempuh oleh Hasto Kristiyanto untuk menguji keabsahan penetapan statusnya sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan siap menghadapi upaya hukum praperdilan diajukan Hasto Kristiyanto. Menurutnya praperadilan hanya menguji syarat formil atau administrasi suatu perkara.
“Kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim. Ibarat kata ini pembuktian syarat formil, kita sudah siapkan,” kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
BACA JUGA
Ini Alasan KPK Tidak Tahan Hasto Kristiyanto Seusai Diperiksa sebagai Tersangka
Setyo optimistis KPK akan menang dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto.
“Prinsipnya kami semua ini yakin, optimistis, gitu. Bagaimana kita menghadapi permohonan atau gugatan dari seorang tersangka mengajukan praperadilan, kemudian kami pesimis, enggak dong. Kami semuanya optimistis, kami yakin,” ucapnya.
Praperadilan HastoPraperadilan Hasto KristiyantoKPKHasto KristiyantoHasto Kristiyanto TersangkaKasus Harun MasikuSidang Praperadilan Hasto